PR Kalsel
– Hexagon Banjarmasin, sebuah tempat hiburan malam yang belakangan ini membuat heboh lantaran mendapatkan izin minum alkohol (“minol”) serta adanya ruang diskotik, sekali lagi jadi pusat perhatian. Kali ini, venue tersebut digunakan sebagai arena pelaksanaan upacara pelepasan siswa beserta penyerahan ijazah bagi kelas XII dari SMA Negeri 1 Sungai Tabuk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2025.
Acaranya, yang diselenggarakan dari pagi sampai siang, menjadi sorotan negatif di media sosial khususnya lantaran Hexagon sedang berada di bawah pantauan otoritas. Sebelum acara tersebut dilaksanakan, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin serta Walikota telah menuntut penonaktifan sementara Hexagon mengingat mereka belum memiliki semua persyaratan perizinan, termasuk ijin membawa DJ mancanegara.
Murid Membayar 350 Ribuan Per Orang, Pihak Sekolah Mengklaim Tidak Terlibat dalam Pengelolaan Uang tersebut
Berdasarkan laporan, masing-masing pelajar membayar dana partisipasi senilai Rp350.000 agar bisa ikut serta pada event ini. Ketua SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas ini berasal dari ide para murid lewat Dewan Murid Kelas XI dan tidak ada intervensi pihak sekolah terkait dengan pembiayaan ataupun penyusunan panitianya.
“Sekolah pernah mendirikan tim, namun para murid justru membentuk komite mereka sendiri. Murid-muridlah yang menangani segalanya, mulai dari lokasi, makanan, sampai agenda kegiatan. Kami hanya bertindak sebagai pengawas untuk menjaga semuanya berjalan dengan baik,” terangkan Elly.
Dia mengakui pada awalnya tak mengetahui bahwa Hexagon merupakan klub malam. “Para siswa memanggilnya kafe dan restoran. Kami mendukung selama kegiatan berlangsung dengan baik,” lanjutnya.
Tata Cara Acara Mewah di Kalsel, Dinas Pendidikan Sarankan Sederhana!
Kegiatan tersebut ditemukan tidak sesuai dengan Surat Edaran Disdikbud Kalsel Nomor 400.3/0688/Disdikbud/2024, yang melarang pelaksanaan wisuda sekolah dalam bentuk berlebihan serta memberikan beban kepada para orangtua. Gusti Musriadi dari Disdikbud Kalsel menggarisbawahi bahwa upacara kelulusan harus diselenggarakan dengan cara sederhana, lebih baik lagi jika dilakukan di area sekolah atau bangunan pemerintah setempat.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Ahmad Sarwani, turut mengecam pilihan Hexagon menjadi venue untuk acara tersebut. “Walaupun diselenggarakan pada siang hari, masyarakat masih mengenali tempat itu sebagai klub malam. Dari segi etika, hal ini tidak sesuai dengan tujuan pembinaan,” ungkapnya secara tegas.
Hexagon Masih dalam Sorotan
Sebelumnya, hexagon ini diragukan karena hanya memiliki persetujuan dari pihak polisi dan tidak mendapatkan rekomendasi dari lembaga yang berwenang. Setelah diperiksa oleh DPRD, pemakaian lokasi itu untuk acara sekolah malah menimbulkan lebih banyak kritikan.
Meskipun pihak sekolah menyambut baik lancarnya acara tersebut, masyarakat tetap meragukan keputusan untuk melangsungkan event pendidikan di lokasi yang belum memiliki izin lengkap dan sudah terkenal dengan reputasinya yang buruk.