.CO.ID-JAKARTA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur tingkat pertukaran rupiah untuk tahun 2026 di antara angka Rp 16.500 sampai dengan Rp 16.900 untuk setiap dolar AS.
Itu dikatakan langsung oleh Sri Mulyani ketika menyajikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Garis-Garis Besar Kebijakan Fiskal (KEM-GBKF) 2026 ke pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kepeminatan para investor dalam membeli Surat Berharga Negara (SBN) diproyeksikan tetap tinggi dan akan menghasilkan kestabilan tidak hanya pada surat berharga negara namun juga pada kurs rupiah,” demikian disampaikan oleh Sri Mulyani saat melakukan pidato dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (30/5).
Febrio Nathan Kacaribu, yang menjabat sebagai kepala BKF di Kementerian Keuangan, menyampaikan bahwa asumsi terkait nilai tukar rupiah memang dirancang dengan pendekatan yang lebih berhati-hati atau konservatif.
Dia mengatakan bahwa ketidakpastian global telah mendorong volatilitas yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir di lingkungan finansial.
“Nama dari ketidaktentuan ini, kita perlu membuka ruang sedemikian rupa hingga pada tahun 2026 kita bisa memberikan rentangan yang lebih hati-hati,” jelas Febrio saat berbicara dengan para wartawan di gedung DPR, Selasa (20/5).
Meskipun demikian, pihak berwenang tetap bersedia meneruskan diskusi tentang asumsi itu dengan DPR.
“Pastinya hal ini akan tetap menjadi topik pembahasan selanjutnya bersama DPR. Jadi ketika mendekati penyusunan RAPBN, kami tentu perlu menetapkan poin-poin penting. Ini adalah area yang masih luas untuk dipertimbangkan. Kami akan merancangnya dengan hati-hati dan dapat dipercaya,” ucapnya.