, PEKANBARU — Dinas Perkebunan Propinsi Riau sudah mengumumkan harga
kelapa sawit
mitra plasma untuk jangka waktu 28 Mei – 3 Juni 2025 yang menerapkan skema pembagian hasil dengan harga terbaru.
Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perkebunan Riau, menyebut bahwa penurunan harga terbesar ada di kelompok usia 9 tahun yang turun sekitar Rp23,60 per Kg atau setara dengan 0,70% dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Maka harga beli tandan buah sawit petani untuk tujuh hari ke depan akan diturunkan menjadi Rp3.363,58 per Kg dan aturan ini berlaku selama seminggu mendatang,” katanya pada Hari Selasa, 27 Mei 2025.
Selanjutnya, tarif cangkang efektif selama satu bulan mendatang dengan nilai Rp18,62 per Kg. Dalam jangka waktu tersebut, indeks K yang digunakan merupakan indeks K untuk satu bulan kedepan yakni sebesar 93,05%. Harga penjualan CPO pekan ini mengalami kenaikan sebesar Rp19,56 sementara harga kernel menurun menjadi Rp586,36 dibandingkan pekan sebelumnya.
Beberapa PKS mungkin tidak menjual produk mereka, menurut Pasal 8 dari Permenkopertaniann Nomor 01 Tahun 2018, jika demikian, harga CPO dan kernel yang diterapkan akan menjadi harga rata-rata tim. Apabila ada verifikasi kedua, maka digunakanlah harga rata-rata KPBN sebagai referensi. Untuk periode saat ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan pada angka Rp13.339 sementara untuk harga kernel di dalam periode tersebut masih mengacu pada nilai rata-ratanya sebelumnya yaitu Rp13.988.
“Seperti yang kita semua tahu, harga TBS yang ditentukan untuk mitra plasma oleh tim telah menurun. Penurunan kali ini terutama disebabkan oleh pengurangan harga kernel,” katanya.
Pada penentuan harga TBS di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit dari Hasil Panen Petani terus-menerus melakukan penyempurnaan manajemen. Hal ini dilakukan supaya penetapan harga tersebut sejalan dengan regulasi dan adil bagi kedua belah pihak mitra mereka.
“Peningkatan manajemen penetapan harga ini adalah usaha yang sungguh-sungguh dilakukan oleh semua pihak terlibat dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau. Kesepakatan bersama ini nantinya pasti akan mempengaruhi pertumbuhan Pendapatan Petani yang pada gilirannya akan membawa kebaikan bagi rakyat,” ujarnya.
Penentuan Harga TBS Kelapa Sawit untuk Kerjasama Plasma di Propinsi Riau Nomor 17 Masa Berlaku dari 28 Mei hingga 3 Juni 2025:
Umur 3 Th (Rp2.596,96)
Umur 4 Th (Rp2.940,07)
Umur 5 Th (Rp3.114,73)
Umur 6 Th (Rp3.249,74)
Umur 7 Th (Rp3.320,09)
Umur 8 Th (Rp3.359,23)
Umur 9 Th (Rp3.363,58)
Umur 10-20 Th (Rp3.346,01)
Umur 21 Th (Rp3.294,07)
Umur 22 Th (Rp3.244,43)
Umur 23 Th (Rp3.191,25)
Umur 24 Th (Rp3.133,05)
Umur 25 Th (Rp3.067,50)